
JAKARTA awut-awutan Kementerian Perdagangan (Kemendag) memeriksa 21 perjanjian perdagangan terakhir. Dalam perjanjian kali ini kemendag fokus menyasar negeri non-tradisional.
Baca Juga: IEU-CEPA Diselesaikan, Ekspor RI ke Uni Eropa Bisa Menyusun 5, 4%
“Ada 21 perjanjian dagang yang sedang kami eksplorasi. Istimewa ini sampaikan dari 21 pasar yang kami ekplorasi merupakan pasar non tradisional, ” kata Wakil Gajah Perdagangan, Jerry Sambuaga di dalam sosialisasi Perjanjian Dagang, Senin (12/4/2021).
Tempat menjelaskan, pasar non-tradisional adalah kawasan – kawasan dengan belum ada pernah dijajaki oleh Indonesia. Salah kepala kawansan tersebut adalah benua Afrika.
Baca Juga: Perkuat Hubungan Dagang, Mendag Minta Investasi AS di Indonesia Ditambah
“Ini sesuai dengan arah bapak Presiden Joko Widodo bagaimana kita mengembangkan ekspor ke kawasan non tradisional, ” terangnya.
Jerry menambahkan, untuk mensukseskan konvensi dagang ini diperlukan sosialisasi kepada pelaku usaha. Pokok, yang akan menerima kebaikan dari perjanjian dagang adalah pelaku usaha.